PEMDES Pasar Tebat Gelar Pelatihan Penyusunan Perubahan RPJMDes Tahun 2022–2030
Pasar Tebat, 24 Juni 2025 – Pemerintah Desa (PEMDES) Pasar Tebat melaksanakan Pelatihan Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030 pada hari Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa Pasar Tebat. Pelatihan ini diperuntukkan bagi Tim Penyusun RPJMDes sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan dan dinamika terkini masyarakat.
Acara pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pasar Tebat, Bapak Nuzul Hidayah, dan turut dihadiri oleh Camat Air Napal yang diwakili oleh Kasi PMD, Bapak Bobi Ertanto, M.Si. Sementara itu, materi pelatihan disampaikan langsung oleh Bapak Fahmi Riza dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Bapak Bobi Ertanto menekankan pentingnya pelatihan ini dalam rangka penyelarasan program pembangunan desa dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “RPJMDes adalah dokumen perencanaan strategis desa untuk jangka waktu enam tahun. Oleh karena itu, perubahan harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan sesuai dengan kaidah penyusunan yang berlaku,” ujar beliau.
Kepala Desa Pasar Tebat, Nuzul Hidayah, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes merupakan kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan program pembangunan desa dengan kondisi aktual. Ia berharap, melalui pelatihan ini, tim penyusun dapat menyusun dokumen perubahan RPJMDes secara tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam pelatihan tersebut, Bapak Fahmi Riza memberikan penjelasan mendalam mengenai prinsip-prinsip penyusunan RPJMDes, tahapan revisi, serta teknik identifikasi kebutuhan masyarakat melalui pendekatan partisipatif. Peserta juga diajak untuk berdiskusi dan melakukan simulasi penyusunan dokumen perubahan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif dan konstruktif. Diharapkan, hasil pelatihan ini mampu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan desa dan menjadi pijakan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan Desa Pasar Tebat yang lebih terarah dan berkelanjutan.